BRITA7
- Walau mengundang penolakan dari beberapa pihak, Menteri Riset Teknologi dan
Perguruan Tinggi tetap pada kebijakannya yang melarang segalaaktifitas dan
keberadaan yang menyangkut unit mahasiswa Support Group and Resource Center on
Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan
konseling bagi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. M. Nasir tegas melarang segala kegiatan LGBT diseluruh kampus di Indonesia.
![]() |
Menristekdikti kunjungan ke salan satu kampus ketika ujian saringan masuk PTN |
Dia
tegas melarang seluruh kelompok LGBT masuk ke kampus karena tak sesuai dengan
norma-norma yang ada.
“LGBT
ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya
melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan,” kata Nasir, Minggu
(24/1/2015).
Dia
juga mengaku sudah berbicara dengan Rektor UI, Muhammad Anis terkait keberadaan
SGRC UI, yang ternyata tak punya izin dan dilarang pihak kampus. Oleh karena
itu, Nasir menekankan kembali pelarangan LGBT masuk ke dalam kampus.
“Saya
melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah
Kemenristek Dikti,” tegasnya.
![]() |
Leaflet kegiatan LGBT di Universitas Indonesia yang disebar di medsos dan lingkungan kampus |
Pihak
UI telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan konseling bagi LGBT ini bukan
merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak pernah mengajukan izin kepada
pihak yang berwenang di UI dan dilarang menggunakan berbagai atribut UI.
UI
sendiri sudah mengeluarkan pengumuman terkait keberadaan SGRC UI dimana tak
pernah mengajukan izin kepada pimpinan fakultas maupun pihak berwenang dalam kampus
UI. Dengan demikian, kampus jaket kuning itu tak bertanggung jawab terhadap
kegiatan SGRC UI.
Lebih
lanjut, UI juga mengumumkan jika SGRC tak punya izin resmi sebagai Pusat
Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas
maupun UI. Sehingga penggunaan nama dan logo UI dilarang.
Sumber:
Antara