BRITA7
- Pembatasan usia pernikahan yang diatur oleh pemerintah bukan tanpa alasan.
Salah satu alasan penting, yaitu mencegah kehamilan dini yang dapat
meningkatkan risiko kematian pada ibu hamil dan melahirkan bayi prematur.
Seperti
pernah diungkapkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi Nurdadi Saleh,
kehamilan terlalu dini atau di bawah usia 21 tahun berisiko tinggi terjadinya
masalah kesehatan.
“Akan
banyak kelainan yang bisa terjadi, baik pada ibu maupun pada janin karena fisik
dari si ibu belum sempurna, apalagi kalau masih remaja," jelasnya.
Kematian
ibu saat melahirkan pun banyak terjadi karena kehamilan pada ibu yang berusia
terlalu muda.
Menurut
Nurdadi, kematian kebanyakan terjadi karena kehamilan dini meningkatkan risiko
preeklampsia atau tekanan darah tinggi saat hamil.
Kasus
kematian ibu muda kembali mencuat setelah di media sosial ramai diberitakan
kisah Nurr Yanthi Nadhinna seperti
dituliskan oleh Afrizal, suaminya. Wanita asal Medan, Sumatera Utara itu hamil
saat usianya baru 17 tahun.
Meski
penyebab kematian belum diketahui sebabnya, namun kehamilan di usia yang masih
remaja merupakan salah satu risiko.
Berdasarkan
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, sekitar 10 persen
remaja berusia 15-19 tahun telah menjadi ibu.
Padahal kondisi tersebut sebenarnya sangat riskan jika terjadi
kehamilan.
Pada
perempuan usia remaja atau di bawah 18 tahun, pertumbuhan panggulnya belum
sempurna. Mereka pun akhirnya berisiko mengalami kelainan panggul. Tak sedikit
yang harus melahirkan dengan operasi caesar karena panggul yang belum tumbuh
sempurna sehingga persalinan normal sulit dilakukan.
Bayi prematur
Seperti
halnya pada kasus Yanthi, kehamilan usia muda juga meningkatkan risiko
kelahiran bayi prematur. Hal ini disebabkan indung telur yang belum sempurna.
Saat remaja, wanita juga masih memerlukan nutrisi yang cukup untuk
pertumbuhannya sendiri.
Namun,
jika sudah hamil, maka bisa terjadi "rebutan" nutrisi antara ibu dan
bayi dalam kandungan. Perkembangan janin pun akhirnya tidak sempurna, bahkan
berisiko lahir dengan kelainan bawaan.
“Sel
telur belum sempurna akibatnya sering timbul kelainan kromosom pada bayinya.
Ini menimbulkan kelainan bawaan,” ungkap Nurdadi.
Berdasarkan
penelitian dari University College Cork, Irlandia, risiko kelahiran prematur
terjadi karena usia ibu secara biologi belum matang. Kurangnya pengetahuan saat
kehamilan hingga tekanan sosial juga bisa menyebabkan kehamilan remaja
melahirkan bayi prematur.
Bukan
tanpa alasan pula ketika remaja sebaiknya lebih fokus untuk menyelesaikan
pendidikan, bahkan melanjutkan kuliah, baru kemudian memikirkan pernikahan.
Kehamilan
dini biasanya terjadi karena seks pranikah maupun pernikahan dini. Pendidikan
seks penting diberikan kepada remaja untuk mencegah hal ini.
Sumber : kompas.com
Oleh
: Dian Maharani I Lusia
Kus Anna