Bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk seseorang memperbaiki diri. Terlebih lagi pada bulan ini, Allah SWT membuka pintu ampunan yang selebar-lebarnya. Oleh karena itu, banyak kaum muslimin yang kemudian berlomba-lomba melakukan kebaikan
Pada saat bulan Ramadhan Allah SWT akan melipat gandakan pahala setiap amalan yang dilakukan baik itu wajib ataupun sunnah. Salah satu amalan yang termasuk di dalamnya adalah makan sahur pada pagi hari.
Aktivitas ini memiliki keutamaan dan hikmah tersendiri bagi yang menjalankannya. Terlebih lagi jika pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang disunnahkan oleh Rasulullah. Lantas kapankah waktu yang disunnahkan tersebut? Berikut informasinya.
Sahur menjadi salah satu sunnah yang alangkah lebih baik untuk dikerjakan oleh umat Islam ketika hendak melaksanakan ibadah puasa. Bahkan kita dianjurkan untuk sahur walaupun hanya mengonsumsi seteguk air putih. Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian tinggalkan ia (sahur) meskipun kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang melaksanakan sahur.” (HR Ahmad)
Untuk waktu sahur yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, ternyata beliau makan sahur mendekati waktu subuh atau terbitnya fajar. Hal ini telah diterangkan di dalam sebuah hadist. Rasulullah SAW bersabda:
"Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, lalu beliau mengerjakan shalat. Kami bertanya pada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan shalat Shubuh. Anas menjawab, Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an)." (HR. Bukhari)
Alhafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan bahwasanya yang ditanyakan pada Anas adalah jarak waktu antara berakhirnya makan sahur dan dimulainya shalat Shubuh. (Fath Al-Bari)
Sedangkan menurut pendapat Al Qurthubi Tafsir Fenomenal "Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an, ia mengatakan, “Hadits ini adalah dalil bahwa batas makan sahur adalah sebelum terbit fajar.”
Imam Nawawi As Syafi'i juga memberikan penafsirannya mengenai hadist ini. Beliau mengatakan bahwa dalil ini menunjukkan disunnahkannya mengakhirkan makan sahur sehingga mendekati waktu Shubuh. (Syarh Shahih Muslim)
Ada beberapa alasan mengapa kita harus mengakhiri sahur ketika fajar belum terbit. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Jamrah, beliau berkata. "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memandang suatu amalan yang sangat mudah bagi umatnya untuk dilakukan. Seandainya tidak makan sahur, maka berat menjalankan puasa. Seandainya makan sahur dilakukan di tengah malam tentu juga memberatkan. Orang yang makan sahur tengah malam tentu tak bisa terkalahkan dengan rasa kantuknya. Makan sahur tengah malam pun dapat membuat lalai dari shalat Shubuh atau membuat seseorang berusaha keras untuk begadang." (Fath Al-Bari).
Demikianlah informasi mengenai waktu yang disunnahkan untuk makan sahur ketika bulan suci Ramadhan. Sebagai kaum muslimin, sudah sepantasnya kita mengikuti kebiasaan nabi tersebut agar mendapatkan keberkahan yang lebih di bulan suci.