PEMBUAT DAN PENGEDAR VAKSIN BALITA PALSU INI LAYAK DIJATUHI HUKUMAN MATI






BRITA7 - Berita ini seperti petir tanpa hujan disiang hari, dunia kesehatan Indonesia di gegerkan dengan penangkapan sindikat pembuat dan pengedar vaksin balita palsu yang sudah beroperasi belasan tahun dengan omset milyaran rupiah.


Sindikat pemalsu vaksin untuk balita diungkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Dari sembilan pelaku, terdapat pasutri atau pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.


Sejoli ini diduga sebagai produsen dan otak sindikat pembuatan vaksin palsu. Keduanya ditangkap di kediaman mewahnya, Perumahan Kemang Regency, Jalan Kumala 2, Bekasi Timur, Kota Bekasi.


Dan Bahkan di media sosial sudah beredar foto-foto selfie pasangan suami istri itu. Beredar juga foto Rita berpose di depan mobil Pajero Sport warna putih.



Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regency, Eko Supryanto membenarkan foto-foto tersebut merupakan sosok Hidayat dan Rita. Keduanya dikenal warga sebagai pasangan yang santun dan religius.


Eko mengatakan, Rita dan Hidayat memang telah lama tinggal di kompleks elite tersebut. Hidayat pernah bekerja sebagai tenaga medis di pabrik otomotif kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sedangkan istrinya, Rita, adalah mantan bidan rumah sakit ternama di Bekasi.


"Kalau suaminya mengaku pernah kerja sebagai mantan pengawas. Terus disuruh berhenti dari kerjaannya sama istrinya. Katanya sih untuk buka bisnis saja. Kalau istrinya sempat jadi bidan. Kalau enggak salah dua tahun yang lalu," kata dia.


Senada dengan Kristanto, tetangga yang tinggal tak jauh dari rumah itu mengaku mengenal pasangan Hidayat-Rita sebagai orang yang baik.


"Suaminya ramah banget, ke mana-mana suka tegur sapa. Ia rajin pergi ibadah. Kalau istrinya, saya enggak terlalu kenal. Soalnya dia kan ibu rumah tangga, jadi jarang kelihatan," ucap dia.


Kristanto pun terkejut mendengar kabar penangkapan itu. Namun, dia menyerahkan kasus pemalsuan vaksin ini kepada pihak berwajib.


Sindikat pemalsuan vaksin bayi ini memproduksi vaksin tetanus, BCG, campak, dan polio. Vaksin tersebut dijual bebas ke sejumlah rumah sakit dan klinik yang ada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.


Sumber:liputan6.com