Pria usia 57 tahun ini mengerjakan profesi sampingan sebagai tukang sampah untuk menambah nafkah keluarga dengan cara halal.
Bripka Seladi menjalankan profesi sampingan sebagai tukang sampah sudah berjalan 8 tahun, bahkan ketika awal-awal mengerjakan ini memulung sampah seorang diri.
Meskipun memiliki profesi sampingan sebagai tukang sampah, Bripka Seladi meyakinkan bahwa profesi utamanya sebagai polisi tidak terganggu dan profesi polisi tetap menjadi yang utama.
Hasil jerih payah memilah sampah, Bripka Seladi mengaku mendapatkan uang dari sampah sekitar Rp 25.000-Rp 50.000 per hari.
Bripka Seladi tidak mau tergiur meskipun berdinas di lahan yang selama ini dikenal sebagai lahan “basah” di institusi kepolisian. Jika ada orang yang mencoba menyuapnya, maka uang suapnya akan dikembalikan.
“Kalaupun ada yang memberi di rumah, saya meminta kepada anak mengembalikan pemberian itu” ujar Bripka Seladi sebagaimana dilansir Kompas, kamis(19/5/2016).
Dukungan profesi sampingan sebagai tukang sampah juga diberikan oleh keluarga, bahkan sang anak juga tidak canggung untuk membantunya dan tidak ada rasa minder.
“Saya tidak minder memiliki ayah yang polisi, tetapi juga tukang rongsokan. Ini pekerjaan halal. Saya malah bangga karena ayah mengajari tentang kerja jujur,” Ujar anak Bripka Seladi bernama Rizal.
Rizal sangat bangga, ketika masih ada anggapan miring tentang polisi, Rizal berani menyodorkan bahwa sang ayah merupakan polisi yang patut dicontoh.
Sumber: islamedia.id
Selamat menjalankan Ibadah Puasa,
Ramadhan Bulan Berlipatnya Pahala,
MOHON SHARE sebagai AMAL SHOLEH