BRITA7
- Pernah dengar tidak, ada yang bilang kalau laki-laki di dalam Islam tidak boleh memakai perhiasan yang berbahan emas ? Kalau pernah dengar, ternyata cerita atau perintah itu benar adanya lohh.
Selama berabad-abad emas menjadi logam mulia yang selalu bernilai tinggi dan sering digunakan sebagai perhiasan wanita maupun laki-laki dalam berbagai bentuknya.
Lepaskan sekarang perhiasan emas yang anda pakai, sebelum senyawa jahat gerogoti kesehatan anda |
Tetapi tahukah kamu bahwa Rasulullah SAW pernah melarang laki-laki memakai emas dan membuangannya karena emas mengandung senyawa yang buruk bagi kesehatan dan daya tahan tubuh laki-laki.
- Mengapa demikian..?
- Apa dasar hukumnya...?
- Apakah ada faktor klinisnya bagi tubuh...?
Ketiga pertanyaan ini akan kita ulas tuntas disini, agar kita semua dapat tahu sekaligus paham maksud akan larangan tersebut.
Bukti Hadits dari Bukhari & Muslim
Dari
Al-Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas di tangannya, maka beliau
memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. (HR
Bukhari & Muslim).
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki),” (HR
Bukhari No 5863 & Muslim No. 2089).
Bukti dari Al Qur'an
Perlu
diketahui bahwa kewajiban setiap mu'min adalah taat pada Allah dan sabda
Rasul-Nya. Hal itu berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)
Jadi,
pada dasarnya perintah dan larangan dalam Islam tak perlu ada alasan/hikmah
tertentu untuk dipatuhi. Namun seorang mu'min yakin bahwa syariat Islam itu
pasti baik bagi manusia.
وَيُحِلُّ
لَهُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡخَبَـٰٓٮِٕثَ
“Dan
(Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka
segala yang buruk.” (QS Al-A’raaf: 157)
Bukti dari Uji Klinis
Hikmah
perintah dan larangan dalam Islam seiring waktu terjawab secara ilmiah.
Diantaranya hikmah/rahasia larangan memakai emas bagi laki-laki.
Ternyata
di abad ke 20 Para ahli fisika telah menyelidiki hal ini dan kemudian
menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu “menembus” ke dalam kulit dan masuk ke
dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan
dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah
dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal
dengan sebutan migrasi emas).
Dan
apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan
penyakit Alzheimer.
Sebab
jika tidak di buang maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini
akan sampai ke otak dan memicu penyakit Alzheimer.
Alzheimer
adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental
dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil.
Alzheimer
bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Dan
mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas?
Wanita
tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut
keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.
Penelitian
lain menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu
lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana
lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk ke dalam
tubuh, sehingga saat atom ini masuk, hanya mampu menembus kulit, namun tidak
bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah.
Itulah
sebabnya Islam mengharamkan pria memakai emas dan membolehkan wanita memakai
perhiasan emas.
Itulah
hikmah Rasulullah Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam pada 1400 tahun silam
melarang pria memakai emas. Padahal beliau tidak pernah belajar ilmu fisika dan
tidak paham tentang fisika.
Silahkan bantu bagikan kepada orang lain yang belum paham dari pelarangan pemakaian emas di badan laki-laki, bukan memiliki, laki-laki masih dapat memiliki emas sebagai sarana investasi.
Subhanallah.