BRITA7 - Kisah Kusrin
"Lulusan SD Pembuat TV" Diapresiasi Perusahaan Elektronik Raksasa
Jepang. Setelah sebelumnya Kusrin di paksa harus melihat hasil karyanya
dimusnahkan Tim Kejaksaan karena tidak memiliki izin, kini ia bisa berbangga
karena karyanya mendapat apresiasi dan telah sampai ke mata-telinga para produsen elektronik besar.
Muhammad Kusrin bin Amri
harus merelakan 116 unit televisi buatannya dimusnahkan Kejaksaan Negeri
Karanganyar, Jawa Tengah. Pria yang hanya lulusan SD ini dianggap melanggar
undang-undang (UU) perindustrian dan permendagri mengenai SNI (Standar Nasional
Indonesia).
Pada 11 Januari 2016
lalu, 116 unit televisi ukuran 14 dan 17 inchi hasil rakitan Kusrin dimusnahkan
petugas Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah. Dalam tempo 5 menit, hasil
kerja 4 tahun Kusrin tinggal abu.
"Kita kerja 4 tahun
habis 5 menit. Kenyataannya gitu," kata Kusrin di Kementerian
Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1), lansir merdeka.com.
Karya Kusrin pun sekarang sudah legal dan aman untuk melakukan produksi sekaligus Distribusi |
Kisah Kusrin ternyata
malah mendapat apresiasi dari salah satu perusahaan elektronik raksasa Jepang,
SHARP.
Sharp, perusahaan
elektronik asal Jepang, pun berharap putra-putra bangsa seperti Kusrin dapat
hadir lebih banyak ke permukaan.
"Kita mendukung.
Harapannya ada Kusrin-Kusrin lainnya ke depannya," ujar Promotion Manager
Sharp, Pandu Setio, saat berkunjung ke redaksi merdeka.com, Jakarta, Selasa
(19/1).
SHARP COORP. |
Sharp menilai hadirnya
produk lokal semakin meningkatkan daya saing dan kualitas produk elektronik di
Tanah Air. Maka dari itu, mereka tidak khawatir akan hadirnya produk elektronik
karya anak bangsa.
"Persaingan bagus
untuk perkembangan," tuturnya.
Sharp mengaku sejauh ini
pihaknya juga telah mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM)
Indonesia. Teknisi Sharp yang dianggap berpotensi dan berprestasi, lanjutnya,
terus dikirim menuju Jepang guna menimba ilmu.
Harapannya, sekembalinya
mereka ke Indonesia dapat mengaplikasikan ilmunya bagi bangsa dan Tanah Air.
"Kita selalu mengirim karyawan kita ke Jepang agar dia semakin
berkembang," akunya.
Kusrin sendiri sudah lama
menggeluti bidang elektronik dengan membuka usaha reparasi keliling. Diakui
Kusrin, kemampuannya di bidang elektronik didapat dari kesukaannya
mengutak-atik barang-barang elektronik.
"Pertama saya buka
servis elektronik keliling, terus latihan ngutak-atik. Sekitar 2009. Dari kecil
sudah hobi (utak-atik barang)," pungkas Kusrin.
Setelah kasus Kusrin
heboh di publik, pemerintah akhirnya memberikan SNI kepada Kusrin.
Pada Selasa (19/1),
Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan sertifikat Standar Nasional
Indonesia (SNI) untuk Usaha Dagang (UD) Haris Elektronika milik Kusrin untuk
tiga merek tv rakitannya yakni Veloz, Maxreen, dan Zener.
Bahkan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan memberikan
pendampingan kepada Kusrin.
Menristek dan Dikti
Mohammad Nasir mengaku siap memberikan pendampingan kepada Kusrin yang mampu
menciptakan televisi berbasis limbah tabung komputer. Terlebih lagi, Kusrin
telah memiliki 30 karyawan yang setiap hari membantunya memproduksi televisi.
"Kami sudah bertemu
dan mengapresiasi karya anak bangsa ini karena ia memiliki kemampuan merakit
televisi yang bermanfaat dan memiliki nilai jual," kata Nasir di Kota
Magelang, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2016), seperti dilansir Kompas.
Sumber: portalpiyungan.com